LINK ALTERNATIF – pelecehan seksual kembali mencoreng nilai kemanusiaan. Seorang ayah di Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap polisi setelah terbukti memperkosa anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Perbuatan keji ini akhirnya terbongkar setelah korban berani melapor kepada pihak berwenang dengan didampingi keluarganya.
Menurut keterangan kepolisian, aksi bejat tersebut sudah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Sang ayah memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melampiaskan nafsu birahinya. Perbuatan itu terus berulang hingga korban beranjak dewasa, meninggalkan trauma mendalam.
Korban yang tidak tahan dengan penderitaan akhirnya menceritakan kejadian itu kepada kerabat dekat. Laporan kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung dibekuk di rumahnya.
Kapolres Pandeglang memastikan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai 15 tahun penjara, bahkan ditambah pemberatan karena pelaku adalah orang tua kandung korban.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan dinas sosial dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Trauma yang dialami dipastikan tidak ringan, sehingga pemulihan mental menjadi prioritas utama.
Kasus ini menimbulkan kemarahan warga sekitar. Banyak yang tidak menyangka pelaku tega melakukan tindakan sekeji itu terhadap darah dagingnya sendiri. Tokoh masyarakat Pandeglang mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera.
Peristiwa di Pandeglang ini kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual pada anak. Selain penegakan hukum yang tegas, dukungan pemulihan bagi korban juga menjadi hal yang sangat penting agar mereka bisa bangkit dan melanjutkan hidup.
Sumber: mediaesports.co.id
Tidak ada komentar