MENU Kamis, 18 Sep 2025

Sampai Berapa Kali Seseorang Bisa Kena Tilang Simak Penjelasan Polisi Agar Tidak Melawan

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Sep 2025 18:09 0 12 mediaesports.co.id

DELAPANTOTO – Bagi pengendara kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas bisa berujung pada tilang. Pertanyaannya, apakah ada batas maksimal seseorang bisa dikenai tilang? Polisi memberikan penjelasan agar masyarakat paham dan tidak salah persepsi.

Tidak Ada Batas Maksimal Tilang

Menurut pihak kepolisian, tilang bisa dikenakan berkali-kali selama pengendara melakukan pelanggaran. Artinya, tidak ada batasan seseorang hanya boleh kena tilang sekali atau dua kali. Jika dalam sehari melakukan pelanggaran di beberapa lokasi berbeda, maka tetap bisa ditilang berulang kali.

Alasan Tilang Bisa Berulang

  • Fungsi edukasi dan efek jera: Tilang bertujuan mendisiplinkan pengendara agar patuh aturan.
  • Pelanggaran yang berbeda: Misalnya tidak pakai helm, lalu melanggar lampu merah, keduanya bisa ditilang terpisah.
  • Penegakan hukum konsisten: Tilang tidak mengenal kuota, siapa pun yang melanggar tetap diproses.

Jenis Tilang yang Berlaku

  1. Tilang manual: dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.
  2. Tilang elektronik (ETLE): menggunakan kamera pemantau yang aktif 24 jam.

Keduanya sama-sama berlaku dan tidak membatasi jumlah pelanggaran yang bisa dikenakan kepada satu orang.

Dampak Jika Sering Kena Tilang

  • Rekam jejak pelanggaran bisa terpantau, apalagi di era ETLE.
  • Bisa menghambat proses administrasi tertentu bila ada tunggakan denda.
  • Menambah beban biaya karena harus membayar denda setiap kali melanggar.

Cara Menghindari Tilang

  • Patuhi aturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan surat hingga perlengkapan berkendara.
  • Perhatikan rambu-rambu jalan dan marka.
  • Rawat kendaraan agar tidak melanggar aturan teknis, seperti knalpot bising atau lampu tidak sesuai standar.

Kesimpulan

Seseorang bisa kena tilang berkali-kali tanpa batas, selama masih melakukan pelanggaran lalu lintas. Polisi menegaskan bahwa tilang bukan bentuk mencari kesalahan, melainkan upaya mendidik dan menegakkan hukum. Karena itu, cara terbaik agar tidak sering ditilang adalah dengan selalu tertib berlalu lintas.


Sumber: mediaesports.co.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA